Jemy sutjiawan tersangka. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif. Jemy sutjiawan tersangka

 
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad LatifJemy sutjiawan tersangka  "Telah dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung

Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan mengaku memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Irwan Hermawan dan. Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara itu mengatakan para. Yudi Permana - Selasa, 12 September 2023 | 16:22 WIBWindu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung; Telusuri jejak Money Changer Istri Jemy Sutjiawan untuk Bongkar Dolar pada Foto Don Adam; Ribut dengan Herman Huang, Modus Jimmy Sutjiawan Terbongkar; Kecurangan Jimy Sutjiawan membuat Korupsi BTS. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Bagaimana-bagaimananya itu nanti kami dalami dulu,” lanjut Prabowo. Irwan Hermawan dan tersangka kasus ini, Muhammad Yusrizki. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. BUP (Pengerja Panel Surya BTS mIlik Happy Hapsoro) M. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) sekaligus tersangka dalam kasus ini yakni, Muhammad Yusrizki juga disebut teleh memberikan Rp60 miliar dan tambahan lainnya dari Jemy Sutjiawan sebesar. 9. Ketiga tersangka itu diduga memanipulasi kajian proyek BTS hingga ikut menyerahkan uang agar. AKURAT. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama , tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irwan. Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung . Jemy Sutjiawan mengaku pernah memberikan uang Rp 70 miliar agar konsorsium Fiberhome menang dalam lelang proyek BTS Bakti Kemenkominfo - Halaman 1. “Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Sansaine Exindo adalah miliknya, PT. Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza 10. Kembali ke gugatan LP3HI, Kurniawan menyoroti peran Jemy Sutjiawan selaku owner atau pengendali PT Fiber Home yang memenangkan paket 1 dan 2 proyek BTS padahal tak memenuhi syarat. Kejaksaan Agung memberikan penjelasan mengenai peran tersangka baru dalam korupsi BTS. Kemudian, Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Lukas lalu menyebutkan nama-nama seperti Galumbang Menak, Irwan Hermawan, Mukti Ali, hingga Jemy Sutjiawan. com, Jakarta: Sidang pertama Kasus Penyalahgunaan Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa tiga mantan direksi South East Asia Bank (SEAB) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/4). Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. 500. Contact 2? Contact 3? Contact 4? See All Contacts. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Agung. Elvano Hatorangan, Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, dan Kepala. SES dimiliki oleh Herman Huang. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan Jemy Sutjiawan telah membagikan Rp100 miliar ke sejumlah terdakwa dalam kasus ini. CO/Okto Rizki Alpino. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. . Baca Juga: Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo. Siapa saja mereka? “Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap Direktur. TEMPO. Di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri. 4. Muhammad Feriandi Mirza adalah Direktur PT Basis Utama Prima, perusahaan milik suami Puan Maharani adalah termasuk 3 tersangka Baru terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo, Senin (11/9/2023), dua tersangka lainnya yakni Elvano Hatorangan dan Jemy Sutjiawan (tribunnews. Tapi dia (Yohan). (GMS) adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Januari 2023. “Kedelapan orang saksi diperiksa untuk tersangka atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” kata Ketut. Gedung kantor PT Sansaine Exindo di Jalan Sultan Agung No. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Plate. Kejagung menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni Jemy Sutjiawan, Feriandi Mirza, dan Elvano Hatorangan. Mereka adalah mantan Presiden Direktur SEAB Handi Sunardio serta dua direksi lainnya, Jemy. Para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 11 September 2023 hingga 30. “BAKTI memiliki proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yaitu Palapa Ring yang mana PT Mora Telekomunikasi Indonesia adalah sebagai pelaksana proyek di paket barat dan timur,” kata Latif dalam BAP sebagai tersangka pada 3 Maret 2023. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. tirto. Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo. Carol Van Dam Falk. Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) Bakti Kemenkominfo. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni Jemy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G. Mereka yakniSebagian besarnya diserahkan melalui Windi Purnama, tersangka pencucian uang korupsi BTS Kominfo. Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, MAKI Harap. Dynamic search and list-building capabilities. Johnny menjadi tersangka dugaan korupsi terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Hingga saat ini Jemy masih berstatus saksi. Para tersangka. Sebanyak delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam perkara ini, salah satunya Johnny G Plate yang. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. Tiga tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo adalah Elvano Hatorangan, Jemy Sutjiawan dan Muhammad Feriandi Mirza. Baca Juga: Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. JAKARTA (PD) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Mereka adalah: Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan "Kami telah menetapkan tersangka baru di BTS Kominfo," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung. Bersama dengan 2 WN China itu, ada lima saksi lain yang dihadirkan jaksa. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1 dan 2,” kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Franko Simatovic denied the charges and has already served eight years in jail. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan peran ketiganya dalam kasus ini. Adapun nama-nama tersangka dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di antaranya eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. com - Jaksa penuntut umum (JPU) menjabarkan aliran dana yang diterima terdakwa kasus korupsi BTS 4G Irwan Hermawan bersama dengan Windi Purnama, yang saat ini statusnya masih tersangka. "Atas tindakan tersebut kami memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mulanya hendak mengkonfirmasi sebuah grup bernama ‘salju’ kepada Lukas. Jemmy mengakui. Gregorius Alex Plate, Stafsus Menkominfo, yang diketahui sebagai kerabat dekat Menkominfo Johnny G. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. “Tim. Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (03/07) siang, untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi. Plate kembali membawa nama Presiden dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G. Kemudian, Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Muhammad Feriandi Mirza. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Padahal, Jemy sudah jelas-jelas mengembalikan uang Rp36,8 miliar. Elvano Hatorangan dan Jemy Sutjiawan ditahan di Rumah Tah­anan Negara (Rutan) Kejagung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membeberkan tiga peran tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022. (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. Hal tersebut diungkapkan Jemy. Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1. Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). Selain terkait klaster penanganan perkara, LP3HI juga mengajukan gugatan praperadilan terhadap pengusaha Jemy Sutjiawan. Jakarta, Gatra. Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan sementara di Rutan Salemba cabang. Jemy Sutjiawan memiliki peran penting dalam kasus korupsi BTS 4G yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Baca juga: Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS. Baca juga: Penyidik Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning Bintan "Uang tersebut sebagian ditransfer ke rekening Tia Mutia Hasna yang merupakan kakak. Mereka yakni Direktur Utana PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, eks Kepala Backhaul Bakti Kominfo Feriandi Mirza, dan pejabat. 500. Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek. Huawei Tech Investment Mukti Ali digarap guna melengkapi alat bukti yang dikantongi. Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT. Baca Juga. "JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4G Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Kejagung juga akhirnya menyita Rp 27 miliar dari kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana pencucian uang. Kedua, klaster pemborong paket BTS, yakni pengusaha Jemy Sutjiawan. Awalnya, sekitar awal 2021, Johny G Plate meminta Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif, ke ruang kerjanya. Kali ini, giliran PT. Serupa dgn Windu, Jemy Sutjiawan juga akrab di dunia kriminal, khususnya dlm kasus korupsi. Jadi, selain dari Jemy (Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," kata Irwan dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9). Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Dia juga menambahkan bahwa tidak ada keluhan atau protes serupa yang dia terima dari pemasok dan subkontraktor FiberHome terkait pembayaran. Pada persidangan hari ini, Rabu (27/9/2023), Johnny hadir sebagai saksi untuk tiga pihak swasta yang ditetapkan. Sansaine sebesar Rp 37. Jemy Sutjiawan. Sidang BTS Kominfo: Terungkap Aliran Dana Jemy Sutjiawan ke Plate Cs "Tapi di. COM, CILANDAK - Kotak pandora korupsi Base Transceiver Station mulai terkuak satu persatu, mulai aliran kepada pribadi hingga. dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. Hakim Ketua Fahzal Hendri mengancam salah satu saksi kasus dugaan korupsi BTS jadi tersangka karena kerap berkelit. "Telah dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Dengan ditetapkannya Walbertus sebagai tersangka, total sudah ada 12 tersangka dalam perkara korupsi pembangunan BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp83 miliar. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Telkom yang dicecar di Gedung Bundar. Sebelumnya status Walbertus masih berkapasitas ditangkap, dan belum resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Termasuk yang diduga mengalir ke Dito Ariotedjo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Total ada tambahan tiga orang yang menjadi pesakitan di Kejagung. Sedangkan uang Rp 50 miliar diduga diterima Yusrizki dari Rohadi hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 3. hingga kini ia belum juga menyandang status tersangka. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Tersangka Korupsi BTS Kominfo Bertambah, Kejagung Tahan Anggota BPK RI 1 hari lalu. Sebagai informasi, tiga tersan. Baca Juga Dana Desa Papua Digunakan Buat Beli Senjata KKB “Sedangkan saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait. Mereka dijerat dengan Pasal 2, 3 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 18 Junco Pasal 54 Ayat 1. Pra/2023/PN JKT. Dalam dokumen berkas pemeriksaan salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI, terdapat nama Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan. 11. Jakarta, law-justice. 000,00 (empat ratus lima. Jemy Sutjiawan, "Kalau bekerja jangan terlalu banyak mengeluh, selalu ingat keluarga kita di rumah dan ingat juga karena merekalah kita ikhlas bekerja keras. Mereka ialah Budi Prasetyo (Direktur PT Multitrans Data), Bastian Sembiring (pensiunan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia/Telkominfra), Jemy Sutjiawan (Dirut PT Sansaine), Herman (Dirut PT Semesta Energi Service/Dirut Chakra Giri Energi Indonesia), dan. Comprehensive company profiles. Berikut Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti: Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Dirut Moratelindo Galumbang Menak;. JAKARTASATU. Irwan Hermawan yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS. 000,00 (empat ratus lima. 3. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). Sementara Muhammad Feriandi Mirza ditempatkan di Rutan Kejak­saan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Demikian pula Direktur PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan telah mengaku memberikan uang 2,5 juta dollar AS kepada Irwan Hermawan. dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Bagikan. Sejauh ini, Jemy sudah berkali-kali diperiksa oleh penyidik Kejagung namun hingga sekarang masih belum berstatus tersangka. BeritaObserver. Peran masing-masing tersangka, memanipulasi kajian proyek dengan iming-iming apabila diberikan waktu perpanjangan maka proyek dapat selesai. Petugas Kejaksaan Agung membawa barang bukti dalam lanjutan sidang kasus Korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana. Despite this newfound independence, South Sudan has been embroiled in bitter conflicts and wars ever since. Ia merupakan tersangka kasus pencucian uang dalam kasus BTS Kominfo ini. Sosok Jemy Sutjiawan mendadak hilang dari permukaan. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. Kemudian, tersangka Feriandi berperan melakukan aksi kongkalikong bersama dengan terdakwa Direktur. 4/11/2022. Jemy adalah adalah salah satu dari 25 orang yang dicegah bepergian ke. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Sementara, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI telah menerima Rp5 miliar. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Baca juga: Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana, Tak Ada Politikus Nasdem yang Hadir. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. Usai menjalani pemeriksaan, Jemy langsung ditahan. Pada 3 Januari 2023, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan BTS oleh Kominfo telah naik ke tahap penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait. Sementara, terdakwa yang disebut telah diguyur Jemy adalah Galumbang Menak, Johnny G Plate dan Anang Achmad Latif. Maka kini, tinggal Pengurus PT. Minggu, 25 Juni 2023. Untuk perintangan penyidikan, penyidik menetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang sebagai tersangka. 4/11/2022. "JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5," kata Kuntadi. Sebelum menjadi tersangka, Walbertus sempat menjalani sidang pemeriksaan saksi untuk Johnny Plate Cs di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023). . Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. 000. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyatakan Elvano berperan sebagai orang yang memanipulasi hasil kajian untuk meyakinkan proyek dengan total nilai Rp 10 triliun. Enam tersangka sudah disidangkan. Kedua saksi yang diperiksa adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo dan Bayu Erriano Afpia (BEA) selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia. Selain itu, adapula LP3HI mempertanyakan Jemy Sutjiawan yang sudah diperiksa beberapa kali namun belum juga ditetapkan menjadi tersangka. Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Yakub Pryatama Wijayaatmaja Senin 11 September 2023, 18:59 WIB Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, ketiga tersangka. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BTS di Kominfo. 000. Jaksa periksa 4 saksi dan cekal 23 orang terkait kasus BTS Kominfo. Dalam dokumen berkas pemeriksaan salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI, terdapat nama Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan. Keduanya bakal menjalani dakwaan sebagai tersangka korupsi proyek Base. Para tersangka dijerat Pasal. Jemy Sutjiawan (JS) merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus. CO Kejaksaan Agung ( Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung program Bakti Kominfo. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Jakarta, IDN Times - Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Tidak tanggung-tanggung, tiga orang sekaligus diumumkan sebagai tersangka termasuk Direktur utama PT Sansaine Exindo, Jemy Setiawan. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Agung. “Perannya Jemy Sutjiawan dapat diuraikan sebagai berikut, Jemy Sutjiawan selaku owner/pengendali PT Fiber Home dimenangkan di paket 1 dan 2 meskipun tidak penuhi syarat, Jemy Sutjiawan/Fiber Home dimenangkan meski tidak. Ketiga tersangka baru yang langsung ditahan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS) dan Kepala. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. 30 June 2021. Jemy Sutjiawan adalah Dirut PT Sansaine Exindo sekaligus subkontraktor. CO Kejaksaan Agung ( Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung program Bakti Kominfo. Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo. Dua lainnya, adalah Dirut PT. Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Jemy Sutjiawan. Nama Jemy pernah muncul dalam surat dakwaan untuk terdakwa Johnny G Plate. Dua di antaranya Gregorius Alex dan Jemy Sutjiawan. Seorang tersangka lainnya adalah Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Dua tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama bakal segera menjalani persidangan perdana pada 16 November 2023. Bisnis. Flash News. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Sementara untuk tersangka Muhammad. Uang tersebut diberikan demi mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS. Go to mobile version. Sementara, tersangka bernama Muhammad Feriandi Mirza diduga berperan memenangkan penyedia proyek. Sedangkan uang Rp 50 miliar. Elvano Hatorangan (EH), dan dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G - Akurat Banten Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung; Telusuri jejak Money Changer Istri Jemy Sutjiawan untuk Bongkar Dolar pada Foto Don Adam; Ribut dengan Herman Huang, Modus Jimmy Sutjiawan Terbongkar; Kecurangan Jimy Sutjiawan membuat Korupsi BTS Terbongkar Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan digelandang menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (11/8/2023). Meski begitu, bukan berarti semua akan ditetapkan sebagai tersangka. Baca juga: Ini Dugaan Permufakatan Jahat Dirut BAKTI Kominfo di. Selebihnya dipakai untuk bisnis dan trading online. Dari pantauan kumparan, Jemy mengenakan rompi merah muda, seragam tahanan. Di tahun yang sama, Plate juga mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. JAKARTANEWS. Selain itu, adapula tersangka Muhammad Yusrizki yang berkas perkaranya tengah diproses Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) dan Windi Purnama masih dalam proses persiapan untuk. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ditambah, seorang tersangka lainnya Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan. Lalu ada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4G. Yakni menerima Rp 37 miliar dari Jemy melalui. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. MohGunawan - Sabtu, 22 Juli 2023 | 18:19 WIB. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki. Kejagung sita mobil dan motor BMW milik Anang. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. 7. Senin, 13/11/2023 08:11 WIB. com, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Kejagung) Dari tangan Anang, penyidik menyita satu unit mobil BMW X5 nopol B 1869 ZJC, satu unit sepeda motor merk BMW R 1250 GS. Jemy Sutjiawan diduga kuat mengetahui seluk-beluk pengaturan tender hingga aliran uang ke beberapa pihak untuk pemberesan perkara korupsi BTS BAKTI yang saat itu masih diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Sansaine Exindo (Subkontraktor) Jemy Sutjiawan serta Windi Purnama dan Dirut PT. Sedangkan tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Muhammad Feriandi Mirza. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. TEMPO. Hal ini terungkap saat pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang pemeriksaan saksi pada Senin, 18 September 2023. Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM). TEMPO. Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar (FM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil. TEMPO. Sebelum ditangkap, Walbertus sempat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi proyek BTS, Selasa (19/9). Com, Jakarta–Sempat namanya dicegah untuk bepergian keluar negeri (Cekal), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satunya dengan menetapkan tersangka baru di kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan. Padahal, Jemy telah diperiksa oleh jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022. id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15). Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diberikan kepada seseorang bernama Nistra Yohan melalui Windi Purnama yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR. (SAP) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, dan Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. TEMPO. News - PN Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan kasus korupsi BTS Kominfo yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan danTiga tersangka baru ini adalah Pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan (EH); Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM); dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan tersangka," kata dia. Kejagung menjelaskan peran tiga orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BTS Kominfo. Khusus untuk Jemy, ia menjadi pihak teranyar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan. Kejagung juga baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, di antaranya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Kejaksaan Agung dalam sidang ini menetapkan 3 tersangka baru perkara korupsi BTS 4G Kominfo. CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi base transceiver station 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. Jaksa penuntut umum mengatakan pada 2022 Plate menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona, Spanyol. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Padahal, ada dugaan aliran. Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE Jemy Sutjiawan. 000 yang penyerahannya melalui Windi Purnama," katanya. Sosok yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sansaine itu juga disebut dalam surat. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Selain Elvano, Kejagung menetapkan dua tersangka baru lainnya, yakni Jemy Sutjiawan dan Feriandi Mirza. 2. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G . RM. LP3HI menggugat Kejagung dan KPK lantaran menganggap Kejagung menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan Menpora Dito Ariotedjo, pengusaha Jemy Sutjiawan, Nistra Yohan, dan Sadikin. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Sejak disidik, Jumat (25/10) sudah dua Rekanan Bakti (Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. Rincinya, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine memberikan Rp2 miliar dan dari Irwan sebesar Rp3 miliar. Plate kembali membawa nama Presiden dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Plate juga diminta untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar. CO/Okto Rizki Alpino. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa, Senin (21/11) dan Dirut PT. . Ada yang diberikan kepada sejumlah pihak. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) anak usaha PT. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Ketiga tersangka tersebut, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). co - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan bahwa memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Irwan Hermawan dan. Peran Jemy Sutjiawan dalam Proyek Menara BTSPengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. Sementara itu, 10 tersangka lainnya, yakni Windi Purnama, Muhammad Yusrizki, Jemy Sutjiawan, Evano Hatorongan, Muhammad Feriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Edward Hutahaean, Sadikin Rusli, Muhammad Amar Khoerul, dan Achsanul Qosasi. Berikut daftarnya: - Halaman 2. Minggu, 25 Juni 2023 Bagikan arsip tempo. AKURAT.